Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pendataan Calon Peserta AN (Asesmen Nasional) 2020/2021

Proses dan Tatacara Pendataan Calon Peserta AN (Asesmen Nasional) yang kami terima dari Dinas Provinsi, dapat kami sampaikan (dirangkum) sebagai berikut:
  1. Satuan Pendidikan Baru (belum pernah melaksanakan ujian atau baru memiliki siswa tingkat akhir tahun ini), dimohon segera berkoordinasi dengan Bidang SD dan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten atau bagian pendataan AN (Asesmen Nasional) dan US (Ujian Sekolah). Saat berkoodinasi mohon mersiapkan data berupa Profil Sekolah. (Contoh Satuan Pendidikan Baru yaitu: SD Advent, SMP Negeri Serui Laut)
  2. Satuan Pendidikan yang mengalami perubahan (penggantian) kepala sekolah pada tahun ini, dimohon segera lapor atau berkoordinasi dengan bagian pendataan dengan membawa berkas (SK atau Nota Dinas)
  3. Setiap satuan pendidikan (operator dapodik sekolah) tidak perlu mengirim File Dz kepada operator pendataan Dinas Kabupaten.
  4. Calon Peserta AN ditarik langsung dari Dapodik, oleh sebab itu pastikan Data Calon Peserta AN sudah Valid (benar dan lengkap) di Dapodik.
  5. Jika ada data yang tidak Valid (salah dan atau tidak lengkap), maka secara otomatis data Calon Peserta AN tidak dapat ditarik masuk ke Web AN (Asesmen Nasional)
  6. Bapak Ibu Kepala Sekolah SD/MI dan SMP/MTs, dimohon segera berkoordinasi dengan:
  7. a. Operator Dapodik Sekolah masing-masing,
    b. Operator Dapodik Dinas Pendidikan (Ibu Vera)
    c. Bidang SD atau Bidang SMP, Dinas Pendidikan Kabupaten
    d. Operator Pendataan Calon Peserta AN dan US (Agik)
    karena mulai tanggal 14 Desember 2020 akan segera dilakukan Penarikan Data Dapodik ke Web (AN) Asesmen Nasional.
  8. Data Calon Peserta AN (Asesmen Nasional) yang sudah ditarik ke Web AN, akan segera diterbitkan DNS (Daftar Nominatif Sementara).
  9. Batas Perbaikan Data DNS sampai pertengahan bulan Januari 2021, maka Satuan Pendidikan dan Operator Dapodik dimohon segera memperbaiki data (Verval PD) jika masih ada data yang salah.
  10. Batas Akhir penerbitan DNT pada tanggal 31 Januari 2021.

Berdasarkan beberapa hal di atas, maka walaupun dalam situasi pandemi Covid 19 dan libur akhir semester (akhir tahun), seluruh satuan pendidikan dan operator dapodik dimohon tetap fokus melakukan pendataan.

Khusus kelas akhir (kelas 6 dan kelas 9), memerlukan perhatian khusus, di antaranya:

  1. Semua siswa aktif di kelas akhir, sudah terdaftar di dapodik masing-masing.
  2. Pengecekan Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nama Orang Tua, NISN dan NIK
  3. Khusus NISN harus dicek kebenarannya secara online pada alamat berikut:
    a. Pengecekan NISN berdasarkan NISN yang ada di dapodik https://referensi.data.kemdikbud.go.id/nisn/
    Contoh: siswa a.n. ABRAHAM ABBA, NISN 0065857131

    Input NISN, nama Ibu Kandung, Kode Captcha, lalu Klik Cari Data, jika NISN tersebut benar, akan tampil data pada layar bagian kanan
    Jika dengan cara ini (di atas) tidak ditemukan data siswa, maka lakukan pencarian dengan cara ke-dua seperti berikut :
    b. Untuk mencari NISN berdasarkan nama, buka web: https://referensi.data.kemdikbud.go.id/nisn/index.php/Cindex/caribynama/

    Jika dengan cara ke-dua ini ditemukan NISN siswa, maka cocokkanlah NISN tersebut dengan NISN yang ada di Dapodik. Kalau NISN sama, berarti NISN tersebut Valid.
  4. Apabila NISN pada cara ke-dua tersebut berbeda dengan NISN yang ada di dapodik, maka perlu dilakukan Verval PD (pengajuan perubahan NISN).
    Cara Verval NISN
    a. Siapkan berkas NISN (hasil ScreenShot atau PrintScreen) pada langkah 3 bagian b, di atas.
    b. Login di Verval PD
    c. Pilih menu Edit NISN
    d. Cari Nama Siswa
    e. Inpout NISN baru (NISN yang benar yang tercatat di PUSDATIN)
    f. Klik menu Cek Data Master
  5. Siswa Ganda dan Data Tidak Lengkap
    Hingga saat ini terdeteksi masih ada siswa ganda sekitar 95 kasus dari beberapa sekolah dan masalah data kurang lengkap.
    a. Bapak Ibu silakan cek di Residu Verval PD, data yang tidak valid ditunjukkan dengan tanda silang (X)
    b. Jika Bapak Ibu mengklaim siswanya terdaftar (AKTIF) di sekolah lain, mohon dikoordinasikan dengan sekolah asal (pastikan siswa tersebut secara fisik bersekolah di mana). Kalau sudah jelas statusnya, segera diinformasikan, agar dapat diproses lebih lanjut.
  6. Bapak Ibu yang merangkap operator di beberapa sekolah, dimohon untuk memastikan semua sekolah sudah memliki Akun Verval.